Terjawab sudah tanda tanya penahanan Burhanuddin Abdullah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Januari 2008 lalu, KPK akhirnya menggelandang Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Kamis (10/4) sore.
Ketika datang ke KPK sekitar pukul 09.25 WIB dengan menumpang mobil Toyota Land Cruiser bernopol B 1433 BS, Kamis (10/4), Burhanuddin, yang dikalangan dekatnya kerap disapa Mang Burhan, tampak santai. Namun, tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya ketika wartawan yang mengerubutinya menanyakan apakah dirinya siap ditahan. selengkapnya...
Ketika datang ke KPK sekitar pukul 09.25 WIB dengan menumpang mobil Toyota Land Cruiser bernopol B 1433 BS, Kamis (10/4), Burhanuddin, yang dikalangan dekatnya kerap disapa Mang Burhan, tampak santai. Namun, tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya ketika wartawan yang mengerubutinya menanyakan apakah dirinya siap ditahan. selengkapnya...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar