MAHADIR CENTER in blogspot

Jumat, Agustus 31, 2007

Dugaan Korupsi Sudin Perindag Mengendap

JAKARTA – Dugaan korupsi di tubuh Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Sudin Perindag) Kodya Jakarta Timur (Jaktim) yang melibatkan pimpinan birokrasinya, telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim. Sebagai ketua tim pemeriksa adalah Kepala Sub Bagian Pembinaan, Datuk R Anwar.

Informasi yang dihimpun Tabloid Sensor, pemeriksaan terhadap tersangka S, Kepala Sudin, sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Namun, sampai saat ini perkara itu masih mengendap di Kejari Jaktim. Sehingga belum ada kejelasan terkait status S sebagai tersangka atau bisa dijadikan sebagai terdakwa.

Dugaan korupsi yang dilakukan tersangka S berkaitan dengan pembayaran honor survei lapangan para pegawai Sudin Perindag sebesar Rp65 juta. Uang ini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka S.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaktim, Komaidi, membenarkan adanya pemeriksaan dugaan korupsi yang dimotori oleh Anwar tersebut. Namun, Komaidi belum menerima laporan hasil pemeriksaannya.

“Sebenarnya, semua Jaksa berhak melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan kejahatan, termasuk dugaan korupsi. Tergantung pimpinan (Kepala Kejari) menugaskan siapa,” jelas Komaidi memberi alasan pemeriksaan dugaan korupsi oleh Kasubbag Bin yang memiliki tugas pokok menjadi pembina para Jaksa.

Sentara Anwar, ketika ditemui Tabloid Sensor, tidak menyangkal adanya pemeriksaan dugaan korupsi Sudin Perindag olehnya. Dikatakan, hasil pemeriksaannya sudah dikoordinasikan dengan Kasie Intel. “Sekarang saya sedang membuat laporannya untuk diserahkan ke Kasie Intel,” ujarnya. ** mahadir romadhon

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Indonesia, Indonesia
"Sekedar tahu, apa salahnya!!!"