JAKARTA – Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) dari sembilan negara dideportasi Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) dari tanah Indonesia karena pelanggaran ijin keimigrasian. Pendeportasian itu dilakukan dalam beberapa tahap.
Kepala Bagian Humas, Litigasi, dan Tata Usaha Ditjenim, Dahlan Pasaribu, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/4), mengungkapkan, ke-15 tersebut sebelumnya masuk ke Indonesia dalam empat gelombang melalui Bandara Soekarno-Hatta. Yakni pada tanggal 3, 4, 6, dan 7 April 2008.
“Dalam visa kunjungan singkat mereka adalah untuk berwisata, tapi malah melakukan aksi di Jakarta” kata Dahlan. Mereka ditangkap polisi setelah diketahui ikut berunjuk rasa tentang ketahanan pangan di depan Istana Negara dan Departemen Pertanian pada hari Selasa (8/4) lalu.
Secara rinci, Dahlan menyebutkan, ke-15 WNA yang terdiri 10 orang wanita dan 5 orang pria itu, masing-masing terdiri 4 orang berkewarganegaraan Malaysia bernama Geraldine Clare Westwood, Teoh Peir Yan, Surimah binti Zainal, dan Sarojini Devi Vijaya Rengam. Dari Filipina, Maria Rhodora Ramiscal Gueta dan Charito Padayao Medina.
Dari Srilangka, Godewatta Arachchige PS dan Chandrawathie Newa Gallage. Dari Vietnam, Vu Thi Bich Hop dan Nguyen Thi Ho. Masing-masing satu orang berkewarganegaraan India–Suria Rajini Poguri, Kamboja–Kimthan Yi, Pakistan–Muhammad Asim Yasin, Korea–Hae Kyung Woo, dan Thailand–Montawadee Krutmechai.
Ketika ditanya Tabloid Sensor dari unsur mana ke-15 WNA itu berasal, Dahlan mengatakan, mereka merupakan aktifis sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan. “LSM ini juga yang mensponsori kedatangan mereka ke Indonesia. Tapi, LSM itu telah meminta maaf kepada Ditjenim,” papar Dahlan. ** mahadir romadhon
Kepala Bagian Humas, Litigasi, dan Tata Usaha Ditjenim, Dahlan Pasaribu, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/4), mengungkapkan, ke-15 tersebut sebelumnya masuk ke Indonesia dalam empat gelombang melalui Bandara Soekarno-Hatta. Yakni pada tanggal 3, 4, 6, dan 7 April 2008.
“Dalam visa kunjungan singkat mereka adalah untuk berwisata, tapi malah melakukan aksi di Jakarta” kata Dahlan. Mereka ditangkap polisi setelah diketahui ikut berunjuk rasa tentang ketahanan pangan di depan Istana Negara dan Departemen Pertanian pada hari Selasa (8/4) lalu.
Secara rinci, Dahlan menyebutkan, ke-15 WNA yang terdiri 10 orang wanita dan 5 orang pria itu, masing-masing terdiri 4 orang berkewarganegaraan Malaysia bernama Geraldine Clare Westwood, Teoh Peir Yan, Surimah binti Zainal, dan Sarojini Devi Vijaya Rengam. Dari Filipina, Maria Rhodora Ramiscal Gueta dan Charito Padayao Medina.
Dari Srilangka, Godewatta Arachchige PS dan Chandrawathie Newa Gallage. Dari Vietnam, Vu Thi Bich Hop dan Nguyen Thi Ho. Masing-masing satu orang berkewarganegaraan India–Suria Rajini Poguri, Kamboja–Kimthan Yi, Pakistan–Muhammad Asim Yasin, Korea–Hae Kyung Woo, dan Thailand–Montawadee Krutmechai.
Ketika ditanya Tabloid Sensor dari unsur mana ke-15 WNA itu berasal, Dahlan mengatakan, mereka merupakan aktifis sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan. “LSM ini juga yang mensponsori kedatangan mereka ke Indonesia. Tapi, LSM itu telah meminta maaf kepada Ditjenim,” papar Dahlan. ** mahadir romadhon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar