MAHADIR CENTER in blogspot

Senin, Januari 21, 2008

Pembunuh Istri Dituntut 20 Tahun Penjara

JAKARTA - Djoko Hendarming, dituntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/1) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Mubin dan Fatkhuri menyebut, Djoko terbukti membunuh istrinya, Pao Dewi Herwanta, secara terencana.

Tuntutan itu dibacakan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Firdaus, dengan hakim anggota Tamrin Tarigan dan Djumadi. Dalam requisitoirnya, JPU mempersalahkan perbuatan lelaki bertitel sarjana hukum itu melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menurut JPU, unsur sengaja menghilangkan nyawa orang, dan unsur-unsur lain yang didelikkan terhadap terdakwa, sudah terpenuhi. “Pembunuhan itu direncanakan terdakwa saat merenung di kamarnya. Waktu itu, terdakwa (sesuai pengakuannya) berpikir daripada kehilangan istrinya dan dimiliki pria lain, lebih baik sama-sama tidak memiliki,” urai JPU.

Terungkap dalam sidang, pembunuhan terhadap korban Pao Dewi merupakan buntut kecurigaan terdakwa bahwa istrinya memiliki pria idaman lain (PIL) bernama Chubagya Suneru. Bertahun-tahun masalah perselingkuhan istrinya menjadi ‘menu’ ributnya pasangan suami-istri (pasutri) itu.

Puncak ‘perang’ pasutri tersebut terjadi pada 11 Juni 2007 di Perumahan Taman Modern Jl Dahlia Blok DIV, Ujung Menteng, Cakung, Jaktim. Di rumah yang sudah puluhan tahun mereka tempati inilah ‘kisah perselingkuhan’ itu berakhir.

Kala itu, sembari mengepaki pakaiannya dalam koper, korban menyatakan berniat meninggalkan terdakwa. Niat kepergian korban beberapa kali dicegah oleh terdakwa. Namun, betapapun rayuan terdakwa tampaknya tidak mengubah kebulatan hati korban untuk tetap pergi.

Terdakwa mengaku hilang kesabaran. Hingga saat istrinya sedang tidur di kamar anaknya, terdakwa menghujamkan pisau stainless steell bergerigi ke leher korban. Darah mengucur, nyawa korban pun melayang. Kini, kedua anak pasutri tersebut, William (14) dan Hendry (12), menjadi piatu. ** mahadir romadhon

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Indonesia, Indonesia
"Sekedar tahu, apa salahnya!!!"